Visi & Misi Ilmu Pemerintahan

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN

VISI

Menjadi pusat pendidikan dan pengembangan Ilmu Pemerintahan yang bermutu, berintegritas, berwawasan lingkungan kepariwisataan yang berkearifan lokal dan kompetitif pada tingkat global tahun 2034.

MISI

  1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas mahasiswa serta lulusan Program Studi ilmu Pemerintahan yang bermutu, berintegritas, berwawasan lingkungan kepariwisataan yang berkearifan lokal dan kompetitif.
  2. Mengembangkan pendidikan keilmuan pemerintahan yang bermutu, berintegritas, berwawasan lingkungan kepariwisataan yang berkearifan lokal dan kompetitif
  3. Meningkatkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan penekanan pada terwujudnya tata pemerintahan yang, berintegritas, berwawasan lingkungan kepariwisataan, berkearifan lokal dan kompetitif
  4. Mengembangkan jejaring dengan institusi pemerintah, badan usaha, media massa dan LSM yang fokus dengan isu-isu integritas dan lingkungan kepariwisataan.

TUJUAN

Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa bertujuan untuk :

  1. Menjadikan Prodi Ilmu Pemerintahan lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan /sarjana trampil, berpengetahuan, berwawasan luas, beridentitaskan  budaya, moral,  dan integritas tinggi.
  2. Menjadikan Prodi Ilmu Pemerintahan pusat pengembangan keilmuan pemerintahan yang berorientasi pada nilai kearifan lokal dan berkomitmen pada terwujudnya lingkungan yang berintegritas.
  3. Menjadikan Prodi Ilmu Pemerintahan pusat pengembangan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan penekanan pada terwujudnya tata pemerintahan yang baik disertai pendalaman pada nilai-nilai lokal yang ada.
  4. Menjadikan Prodi Ilmu Pemerintahan sebagai mitra yang kredibel dan berintegritas bagi jejaring kemitraan, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.

SASARAN

  1. Mahasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu, yaitu 4 s.d. 4.5 tahun
  2. Mahasiswa mampu memperoleh Indeks Prestasi Komulasi (IPK) di atas rata-rata atau minimal memiliki IPK 3.00
  3. Lulusan yang dihasilkan memiliki nilai-nilai integritas sehingga mampu menjadi agen perubahan social menuju tata kelola pemerintahan yang baik
  4. Mendapatkan hibah penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat dari Ditjen Dikti, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga donor internasional, lembaga swasta, BUMN, dan sebagainya
  5. Dosen, mahasiswa dan institusi maupun meraih penghargaan akademis maupun non akademis