Refleksi Akhir Tahun berjudul “Perempuan, Lingkungan, dan Keadilan Sosial”.

Laboratorium Otonomi Daerah & Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP-Universitas Warmadewa menyelenggarakan webinar Refleksi Akhir Tahun berjudul “Perempuan, Lingkungan, dan Keadilan Sosial”. Acara ini juga berkaitan dengan perayaan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember. Terdapat tiga narasumber yang memaparkan materi, diantaranya:

  1. Irine Hiraswari (Peneliti Bidang Perkembangan Politik Lokal, LIPI): Pembangunan, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dalam Resolusi Konflik.

Irine memaparkan tentang keterlibatan perempuan dalam rekonsiliasi konflik. Pada level internasional, komitmen perempuan untuk berperan dalam penanganan konflik diwadahi oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1325 tentang perempuan, perdamaian, dan keamanan dirumuskan atas dasar pernyataan pimpinan DK PBB 8 Maret 2000 dan serangkaian resolusi tentang perlindungan warga sipil dan pencegahan konflik bersenjata. Pada skala nasional, Perpres 18/2014 menjadi jaminan keterlibatan perempuan dalam pilar-pilar pencegahan, pemberdayaan, dan perlindungan dalam konteks konflik sosial.

  1. Ulya Jamson (Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL-UGM): Perjuangan Perempuan di Kepulauan Spermonde untuk Keadilan Sosial dan Ekologis.

Ulya Jamson dalam pemaparannya mengedepankan perspektif eko-feminisme terkait ketidakadilan sosial di Kepulauan Spermonde terhadap kaum perempuan. Masalah ekologis di Kepulauan Spermonde berkaitan dengan industri kepiting dan perikanan skala internasional. Ada struktur ekonomi sosial yang mendasari ketidakadilan terutama terhadap perempuan, seperti aspek patron-klien dan patriarki. Upah pekerja perempuan di Kepulauan Spermonde terkait komoditi ekspor rajungan terlampau rendah. Ada over catching untuk memenuhi kebutuhan industri. Sehingga kaum perempuan terdampak ketidakseimbangan ekosistem Kepulauan Spermonde.

  1. Juli Pratama (Walhi Bali): Dampak Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.

Juli mengatakan bahwa ada alih fungsi lahan yang sangat masif dari rencana pembangunan proyek tol Gilimanuk-Mengwi. Kajian dari Walhi Bali menyatakan bahwa luas lahan sawah yang terdampak proyek tol Gilimanuk-Mengwi adalah 480,54 hektar. Disamping itu, proyek tol Gilimanuk-Mengwi memberikan ancaman-ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Di sisi ekonomi, proyek tol Gilimanuk-Mengwi tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Hal ini tentu berdampak juga kepada kaum perempuan di Bali.