Pengabdian kepada masyarakat HMJ IP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

      Himpunan mahasiswa jurusan Ilmu pemerintahan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada tanggal 29 juli 2017, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dekan fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik, para wakil dekan di lingkungan Fisipol UNWAR, sekretaris Jurusan Imu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi, dosen fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta kepada desa dan kelian Br. Maniktawang. Pengabdian kepada masyarakat ini bertempat di Br. Maniktawang desa Manukaya Kecamatan Tampak Siring Kabupaten Gianyar.

Dasar Pelaksanaan Pengabdian kepada masyarakat adalah:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Perguruan Tinggi Berkewajiban Menyelenggarakan dan Mengenbangkan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Perguruan Tinggi Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  3. Program Kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Unwar.

Sedangkan Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah :

  1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutama generasi muda tentang pentingnya pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi politik dalam Pilkada.
  2. Memberikan wacana kepada generasi muda tentang proses Pilkada.

 

Target yang ingin dicapai adalah:

  1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang politik
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya dalam Pilkada serentak 2018

Indikator Pencapaian

  1. Masyarakat mengikuti Pendidikan Politik Untuk Pemilih Pemula Menjelang Pilkada 2018.
  2. Masyarakat dapat mengikuti ceramah pendidikan politik sampai selesai dengan tertib dan kondusif
  3. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengajuan pertanyaan dari peserta yang sesuai dengan materi yang diberikan oleh Narasumber

WhatsApp Image 2017-07-29 at 21.04.46WhatsApp Image 2017-07-29 at 20.10.00 

WhatsApp Image 2017-07-29 at 16.34.53