[wordpress_file_upload]SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Warmadewa dikelola oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Warmadewa yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor. Kebijakan/ketentuan penerimaan mahasiswa baru secara lengkap diatur dan diinformasikan melalui Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru yang dikeluarkan Universitas setiap menjelang penerimaan calon mahasiswa baru atau setiap tahun akademik baru.
Program Seleksi dan Waktu Pendaftaran
Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru
Penerimaan mahasiswa baru Unwar dilakukan melalui program seleksi antara lain
- Tes Tulis.
- Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).
Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru
Pendaftaran mahasiswa baru Unwar diselenggarakan setiap Tahun Akademik, sebagai berikut Untuk mahasiswa baru diluar Fakultas Kedokteran Gelombang I mulai bulan Mei sampai pertengahan bulan Juli dan Gelombang II dimulai pada akhir bulan Juli sampai bulan Agustus. Untuk EKIK pendaftaran Gelombang I mulal bulan Februari sampai pertengahan bulan April dan Gelombang II mulai pertengahan bulan April sampal bulan Juni.
Syarat Pendaftaran
Untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Unwar, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau Warga Negara Asing dengan melampirkan surat Ijin Belajar dan Kantor Imigrasi dan penyetaraan Ijazah dan instansi terkait
- Lulus Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang dibuktikan dengan salinan ijazah yang telah dilegalisir.
- Membayar biaya pendaftaran yang besarnya ditetapkan setiap awal seleksi masuk Unwar perTahun Akademik
- Membawa pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
- Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui: warmadewa.ac.id/sipenmaru
- Mengikuti seleksi ujian masuk Unwar
Pada saat pendaftaran, calon mahasiswa baru mendapatkan Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru dan Kartu Tanda Peseta Ujian.
PENDAFTARAN MAHASISWA
Pendaftaran Kembali Mahasiswa Baru
Registrasi adalah kegiatan mendaftar kembali yang harus dilakukan mahasiswa untuk melengkapi persyaratan administrasi akademik.
- Syarat Kelengkapan Pendaftaran Kembali
Pendaftaran mahasiswa baru atau pendaftaran kembali dllakukan oleh calon mahasiswa seteIah menerima pengumuman llus seleksi dan dinyatakan lulus dengan Surat Keutusan Diterima ( SKD) pada setiap gelombang yang diikuti , dengan menyertai syarat syarat berikut :
- Menyerahkan Kartu Tanda Peserta Ujian
- Menyerahkan Surat Keputusai Diterirna (SKD).
- Menyerahkan pas foto 2×3 cm 2 lembar.
- Menyerahkan bukti pembayaran/kwitansi dari bank.
- Satu lembar fotocopy ijazah yang telah dilegalisir.
- Fotokopy KTP / Keterangan domisili di Denpasar.
- Surat Keterangan Sehat dari Klinik Warmadewa di kampus Universitas Warmadewa.
- Tata cara Pendaftaran Kembali :
- Mahasiswa mengambil Surat Keputusan Diterima (SKD) di bagian pendaftaran Penerimaan Mahasiwa Baru Universitas armadewa.
- Mahasiswa membayar : SPP, Sumbanagn Dana Pembangunan (SDP), SKS, Kerja Bhakti Sosial, Keterampilan, Dana Penunjang Kegiatan Mahasiswa Baru (DPKMB) sesuai rincian yang tertulis di Surat Kedterangan Diterima (SKD) melalui Bank BPD seluruh cabang di Bali.