Strategi Perkembangan Wilayah
“Upaya pembangunan ekonomi wilayah melalui strategi pengembangan wilayah merupakan salah satu arah kebijakan pembangunan ekonomi ke depan yang lebih menjanjikan pemerataan dan keadilan. Strategi pembangunan daerah ini akan efektif dan efisien, bila diselenggarakan secara terpadu lintas sektor dan lintas daerah sebagai bagian komitmen daerah berbasis wilayah”
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(Fisipol) Universitas Warmadewa(Unwar) Drs. I Wayan Mirta, M.Si di sela-sela berlangsungnya kuliah tamu yang menghadirkan Dr. Bambang Tri Harsanto dari Tim asesor Dikti sebagai narasumber.
Menurut I Wayan Mirta yang sering terlupakan dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional sejak tahun 1969 hingga sekarang adalah makin melebarnya kesenjangan antar wilayah secara nasional. Dilingkup yang lebih kecil, terjadi kesenjangan perkembangan antar bagian wilayah seperti di pantai utara Pulau Jawa dengan pantai selatan Pulau Jawa maupun yang terjadi di bagian utara dengan selatan Pulau Bali.
“Kesenjangan antar wilayah juga diindikasikan terjadinya perkembangan antara wilayah perkotaan dengan pedesaan, yang cenderung terus menguntungkan daerah perkotaan dan menguras sumber daya di pedesaan. Kondisi inilah yang menyebabkan efek pengeringan di pedesaan dan otomatis meningkatkan jumlah penduduk miskin.” jelasnya I Wayan Mirta menuturkan dalam rangka pembangunan daerah yang lebih terpadu, terarah, dan holistik, pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan daerah ditempuh dengan instrument rencana tata ruang . “Salah satu contoh instrument tata ruang adalah bagaimana pengembangan investasi diarahkanpada kabupaten dengan infrastruktur lebih rendah sehingga investasi tidak terpusat pada kabupaten/kota tentu saja. Selain itu, alokasi investasi harus dilihat berdasarkan potensi daerah yang mampu memberikan nilai tambah baru terhadap pembentukan PDRB daerah” jelasnya.
Pada kuliah tamu tersebut diharapkan memperluas wawasan mahasiswa khususnya dalam hal menata pembangunan daerah dalam kaitannya untuk mencapai pemerataan daerah, sehingga konsep pembangunan daerah kedepannya dapat lebih terarah dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial ekonomi.