Bimbingan teknis (Bimtek) Pendalaman Materi Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Menerapkan Prinsip Good Governance dilaksanakan pada tanggal 21-24 Februari 2018 di Hotel Eden, Kartika Plaza, Kuta, Bali. Jumlah peserta Bimtek adalah 27 orang yang merupakan anggota DPRD Kota Pasuruan. Narasumber berasal dari kalangan akademis, praktisi (pejabat Kemendagri) yang berkompeten serta berpengalaman.
Materi bimbingan teknis ( Bimtek ) “Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Menerapkan Prinsip Good Governance” mencakup :
- Optimalisasi Peran DPRD dalam Penerapan Implementasi Permendagri 86 tahun 2017Mewujudkan Lembaga DPRD Yang Akuntabel dan Profesional
- Pengawasan Efektifitas Program dan Kegiatan OPD
- Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Menerapkan Prinsip Good Governance
- PP 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah
Tujuan Bimtek Pendalaman Materi Workshop “Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Menerapkan Prinsip Good Governance” adalah untuk meningkatkan pengetahuan para anggota DPRD Kota Pasuruan terkait tugasnya dalam perencanaan pembanguan daerah.
Dengan pelaksanaan Bimbibingan teknis (Bimtek) diharapkan memberikan manfaat positif kepada para anggota DPRD, khususnya anggota DPRD Kota Pasuruan, sehingga mampu memberikan hasil berupa peningkatan kinerja serta mampu bekerja sama dengan baik bersama eksekutif di Kota Pasuruan.